DAMPAK
VIRUS COVID 19
TERHADAP
LINGKUNGAN DAN DUNIA PENDIDIKAN
Oleh
Irda Suryani ( BP/NIM : 2019 / 19327001 )
Program Doktor ( S3 ) Ilmu Lingkungan Pascasarjana
Universitas Negeri Padang
Virus Covid 19 adalah penyakit yang
disebabkan oleh Infeksi Virus SARS-Cov-2, pertama kali di kota Wuhan, di
Provinsi Hubei Cina pada desember 2019.Covid 19 sebelumnya dikenal sebagai
Novel 201 Novel Coronavirus ( 2019-nCoV ), penyakit pernapasan sebelum Organisasi
Kesehatan Dunia ( WHO ) menyatakan nama resmi sebagai Covid-19 pada bulan
Februari 2020. Gejala Covid 19 yang paling umum adalah batuk kering, demam, dan
sesak napas. Diperkirakan bahwa gejala dapat muncul antara 2-14 hari setelah
paparan walaupun ada kasus terisolasi yang menunjukan ini mungkin lebih lama . Virus Corona akhirnya masuk ke Indonesia setelah
pertama kali virus ini muncul pada Desember 2019.Pengumuman resmi dari
pemerintah bahkan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.Dua orang
dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19 dan
pada tanggal 3/2/2020 sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Infeksi
(RSPI) Sulianti Saroso di Jakarta Utara. Menteri
Kesehatan
Terawan Agus Putranto menjelaskan, kedua orang itu merupakan perempuan berusia
64 dan 31 tahun yang memiliki hubungan ibu dan anak. Keduanya diketahui terkena
infeksi virus tersebut setelah melakukan kontak dengan seorang warga negara
Jepang yang berdomisili di Malaysia dan sebelumnya sempat bertemu di Indonesia.
"Dia kena karena dia guru dansa. Dia berdansa dengan teman dekatnya (WN
Jepang),” kata Menkes seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (2/3/2020).
Setelah itu pada 16 Februari, kedua orang itu merasa tidak enak badan
dan batu-batuk, sehingga melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Mitra Keluarga
Depok.Saat itu, keduanya hanya diminta untuk rawat jalan.Kemudian, pada 26
Februari mereka meminta untuk rawat inap karena merasa batuknya tidak kunjung reda. "Tanggal
28 ditelepon sama teman dansanya itu, bahwa dia di Malaysia, orang Jepangnya
tadi, dengan corona positif. Setelah masuknya virus covid 19 ke
Indonesia dan telah menyebar ke beberapa wilayah, Memburuknya wabah
virus Corona mengharuskan pemerintah mengambil sikap. Presiden Joko Widodo,
menyarankan setiap individu menerapkan social
distancing untuk menghadapi pandemic Covid-19.Social distancing merupakan salah satu
langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus corona dengan menganjurkan
orang-orang untuk membatasi kontak langsung atau jaga jarak dengan orang lain
dan membatasi berkunjung ke tempat ramai.Penerapan social distancing menuntut seseorang agar tidak
diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak saat berinteraksi
dengan orang lain terutama orang yang sedang sakit dan beresiko tinggi
menderita Covid-19.Dengan penerapan social distancing,
diharapkan jumlah orang yang terinfeksi oleh virus corona tidak melonjak,
sehingga pihak rumah sakit dapat melayani pasien secara optimal.Sementara tingkat
kepatuhan masyarakat untuk melakukan social distance masih terlihat rendah,
karena masih terlihat warga beraktivitas keluar rumah untuk tujuan rekreasi,
duduk bergerombol, berkumpul tanpa menggunakan masker ataupun menjaga jarak,
sehingga kemungkinan penyebaran masih menjadi tugas besar.Dari aspek masyarakat
sebagai warga negara, perlu secara disiplin meningkatkan kesadaran terhadap
diri sendiri, lingkungan dan orang lain, dengan beberapa cara sebagai berikut:
- Menjaga
kebersihan dengan mencuci tangan, dan menjaga asupan gizi serta makanan
untuk meningkatkan imunitas tubuh
- Menerapkan
kesadaran social distancing, dengan tidak bersalaman, berkumpul dan
berdesak-desakan di tempat umum, menjaga jarak dan sebagainya
- Tidak
bepergian. Sedapat mungkin berada di rumah untuk memutus mata rantai
penularan dan meminimalisir resiko tertular.
- Apabila
terdapat gejala segera hubungi fasilitas kesehatan yang disediakan
pemerintah.
Presiden Joko Widodo,
telah mengeluarkan himbauan untuk mengurangi mobilitas aktivitas seperti
bekerja, belajar dan beribadah. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara
efektif dari rumah, namun tentu tidak semua orang cukup beruntung dapat
bekerja, belajar maupun beribadah dari rumah.dengan keputusan yang diambil itu
tentu akan membuat dampak yang Positif dan Negatif terhadap ekonomi, Lingkungan
dan Pendidikan di Indonesia Umumnya , Khususnya di Provinsi Sumatera Barat menjadi
salah satu Provinsi yang terkena dampak dari Virus Covid 19 . Dengan
Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran
virus covid 19 dirasakan dampaknya di
sektor ekonomi dan pendidikan hal ini merupakan dampak negatifi Dampak Covid 19
.seperti dikabupaten tempat saya tinggal yaitu Kabupaten Tanah Datar tepatnya
di Kecamatan Lintau Buo. Masyarakat telah banyak mengeluhkan perekonomian
mereka apa lagi yang berprofesi sebagai pedagang , pelaku transportasi, usaha
warnet, rumah makan dan usaha-usaha lainnya . Semenjak kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah telah 1 bulan lebih lamanya membuat perekonomian
merosot dan hampir usaha itu tidak berjalan sama sekali . Karena dengan kebijakan
pemerintah untuk social distancing orang-orang takut
untuk keluar rumah ditambah lagi dengan himbaun-himbauan yang selalu di
ingatkan dari pemerintahan kecamatan dan nagari .Begitu juga dengan dunia
pendidikan semenjak penyebaran virus covid 19 ini aktivitas sekolah diliburkan
yang semula belajar di sekolah sekarang diganti dengan pembelajaran
Online/daring menggunakan media Android atau Laptop yang terhubung oleh
jaringan internet dirumah. Tentu hal ini menjadi tugas berat untuk bapak/ibu
guru, mengajar dengan cara daring apa lagi bagi guru yang tidak bisa
melaksanakan mengajar daring dikarenakan tidak mengerti untuk melaksanakan
pembelajaran tersebut dan harus didampingi oleh orang yang mengerti soal daring
tersebut.Bagi siswa tentu ada yang senang dan ada juga yang menjadi beban terutama siswa yang tidak mempunyai android
atau laptop untuk mengikuti pembelajaran daring tersebut, mereka otomatis akan
ketinggalan pelajaran dan pasti tidak akan mendapatkan nilai, tetapi untuk
mengatasi permasalahan tersebut Bapak/Ibu guru dan pihak sekolah memberikan
keringanan kepada siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran online dengan
cara belajar bersama teman yang mengikuti pembelajaran online, untuk tugas yang
diberikan ditulis dibuku kemudian dikumpulkan kepada pihak sekolah .pada hari
pertama masuk sekolah.Kondisi seperti ini telah dijalankan sejak tanggal 23
Maret 2020 sampai dengan sekarang , dari tingkatan sekolah SD,SMP dan SMA .Khususnya
di SMA Negeri 2 Lintau Buo untuk mengatasi permasalah yang ditimbulkan akibat
virus covid 19 ini , Saya selaku Kepala SMA Negeri 2 Lintau Buo selalu
berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah , Staf Tata Usaha bersinergi untuk memantau kegiatan daring tersebut terutama
tugas wakil bidang kurikulum . Alhamdulillah dengan kebijakan pemerintah dengan
mengeluarkan Permendikbud No 8 Tahun 2020 tentang juknis penggunan dana BOS
pasca Covid 19 . Sekolah diberikan keringanan untuk penggunaan dana BOS untuk
kegiatan pembelajaran terdampak covid 19 antara lain :
a.
Membeli Paket Internet Bagi Guru yang melaksanakan
Pembelajaran Daring
b.
Membeli Alat Pelindung Diri ( APD ) seperti :
Ø
Pembelian Masker Untuk Guru , Pegawai dan Siswa
Ø
Pembelian Hand Sanitezer dan Cairan Desinfektan
Ø
Dll yang bisa dipertanggung jawabkan sesuai permendikbud .
Dengan permendikbud
tersebut SMA Negeri 2 Lintau Buo telah melaksanakan kegiatan-kegiatan diatas .
Dan permasalahan pembelajaran pasca covid 19 bisa diatasi walaupun belum
sepenuhnya kebutuhan disekolah terpenuhi.Yang menjadi kebanggan atau keunggulan
dari SMA Negeri 2 Lintau Buo telah di Nobatkan oleh pemerintah pusat sebagai
sekolah kewirausaan pada bulan November 2019 . Dengan dampak covid 19 ini
kelompok kewirausahaan bekerja sama dengan centra tenun yang ada di Nagari Tigo
Jangko sesuai MOU yang telah ditanda tangani. Mendapat tawaran atau kontrak
untuk Pengadaan Masket ( APD ) dari BPBD Provinsi Sumatera Barat sebanyak 8.400
Unit dan telah dilaksanakan serah terima kepada BPBD Provinsi Sumbar pada Senin
tanggal 20 April 2020 yang diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Bapak Irwan Prayitno. Dan
sekarang Tim Kewirausahaan sedang dalam memproduksi sebanyak 10.000 Unit Masker
pesana BPBD Kab. Tanah Datar.Dari penjelasan diatas merupakan dampak Virus Covid
19 disegi Ekonomi dan Pendididkan ada yang berdampak negatif dan juga positif.SMA
Negeri 2 Lintau Buo telah bersinergi untuk mengurangi penyebaran virus covid 19
bersama pemerintahan baik Provinsi, Kabupaten , Kecamatan , Nagari dan Juga
Jorong-jorong yang ada dengan memberikan batuan tenaga dari siswa dan pegawai
untuk mengikuti kegiatan pencegahan virus tersebut dengan melakukan
penyemprotan cairan Desinfektan ditempat-tempat umum seperti Masjid, Sekolah,
Balai , dan rumah warga .Dan ada juga yang menjadi relawan posko siaga covod 19. Dampat covid 19 bagi lingkungan menimbulkan
hal –hal yang positif antara lain :
1.
Masyarakat dibiasakan untuk melaksanakan Pola Hidup Bersih
dan Sehat ( PHBS ) guna pencegahan Virus
Covid 19,dengan cara :
a.
Mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun
b.
Menjaga kebersihan disekitar rumah
c.
Membuang/membakar sampah yang menumpuk yang bisa
menyebabkan percepatan penyebaran virus covid 19.
d.
Memakai masker saat keluar rumah
e.
Menutup mulut saat batuk atau bersin.
f.
Menyemprotkan cairan desinfektan disekeliling
rumah/sekolah
2. Dengan adanya himbauan
pemerintah untuk diam dirumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah membuat
penggunaan kendaraan bermotor berkurang hal ini berdampak positif untuk
lingkungan sekitar kita yaitu berkurangnya polusi udara yang disebabkan asap
kendaraan bermotor dan kebisingan .
3.
Lingkungan disekitar menjadi bersih dan nyaman
Di Provinsi Sumatera
Barat diberlakuan Pembatasan Sosial
Bersekala Besar ( PSBB ) pada tanggal 22 April 2020 .PSBB di Sumatera Barat
disetujui lewat Keputusan Menkes (Kepmenkes) Nomor HK.0 1.07lMENKES/260/2020.
Pada tanggal 17 April 2020.Dan memberlakuan PSBB ini berdasarkan pada instruksi
Gubernur Sumatera Barat Nomor 360/051/Covid-19-SBR/IV-2020 yang diterapkan selama
14 hari ke depan dengan meliburkan sekolah, meliburkan tempat kerja, pembatasan
kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat umum, pembatasan kegiatan
sosial budaya serta pembatasan moda transportasi. kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
Kabupaten Tanah Datar dilaksanakan, sebanyak 4 posko check point di pintu masuk
Kota Batusangkar dijaga oleh petugas gabungan, TNI, Polri, Satpol PP dan
Dishub.Alhamdulillah dikecamatan Lintau Buo dengan Kerjasama antara
Pemerintahan Kecamatan, Nagari , wali Jorong dan Masyarakat untuk
mengikuti/mematuhi himbauan dari pemerintah guna memutus mata rantai Virus
Cavid 19 tidak ada masyarakat kecamatan Lintau Buo yang Positif Covid 19 sampai
saat ini .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar